LATAR BELAKANG
Koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah Bina Mandiri awalnya adalah Lembaga Pembiayaan konvensional Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah KSP Syariah BINA MANDIRI yang merupakan artikulasi simpulan studi identifikasi skim-skim pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Pertama kali didirikan sebagai pusatnya di kabupaten tasikmalaya tahun 2011, dengan berjalannya waktu karena perubahan zaman akhirnya pada tahun 2017 ada perubahan kedudukan koperasi yang sekaligus perubahan kepengurusan dan legalitas ke kota bandung serta berubah nama menjadi KSPPS.BINA MANDIRI PROV.JAWA BARAT.
Sistem pelayanan pembiayaan yang diterapkan adalah Modifikasi Pola Grameen Bank
Grameen Bank merupakan sebuah organisasi kredit mikro yang memberikan pinjaman kecil kepada orang yang kurang mampu tanpa membutuhkan collateral.
Melalui Rapat Anggota tanggal 02 FEBRUARI 2019 mengalami Perubahan Anggaran Dasar dan berganti nama menjadi Koperasi menjadi Koperasi Jasa Keuangan Syariah dengan nama KSPPS.BINA MANDIRI PROV.JAWA BARAT dengan Akte Pendirian Nomor : 14 Tanggal 10 MEI 2019 dengan NOMOR : 001097/PAD/M.KUKM.2/VI/2019 serta No Induk Koperasi (NIK) Nomor : 3273130020005.
Sistem Operasional Simpanan, Pinjaman dan Pembiayaan menggunakan Model BMI Syariah, yaitu sebuah skema pelayanan dengan 5(lima) instrumen pemberdayaan berupa Sedekah, Pinjaman, Pembiayaan, Simpanan dan Investasi melalui pengembangan budaya menabung dan pemberdayaan Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf (ZISWAF). Dengan tujuan untuk kemandirian yang berkarakter dan bermartabat sesuai prinsip-prinsip syariah dalam menciptakan Kemaslahatan dibidang Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Spiritual.