SIMPANAN POKOK KOPERASI
Simpanan pokok adalah simpanan yang harus anggota koperasi saat pertama kali menjadi anggota. Simpanan pokok hanya dilakukan sekali untuk menjadi anggota dan ditentukan oleh koperasi. Jumlahnya sama bagi setiap anggota yang baru masuk.
Simpanan pokok tidak bisa diambil kembali oleh anggota koperasi selama ia menjadi anggota dalam koperasi tersebut, kecuali anggota tersebut mengundurkan diri atau berhenti dari koperasi. Biasanya setiap koperasi memiliki tenggat waktu maksimal uang simpanan pokok tersebut.
No comments:
Post a Comment